Imam Besar Istiqlal: Sebagai Ulama, Rizieq Harus Beri Contoh Baik

Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar meyakini, Pimpinan FPI Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia. Rencana Polri untuk melakukan jemput paksa dirasa tidak perlu.

"Insyaallah, insyaallah (datang tanpa jemput paksa). Janganlah ya. Kita tidak berharap seperti itu. Mari kita perlakukan dengan baik," kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.

Di sisi lain, Rizieq Shihab juga harus menghormati hukum yang berlaku. Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Beliau itu ulama, sebagai ulama harus memberi contoh yang baik juga terhadap. Masih ada kan alternatif hukum yang bisa kita lewati," imbuh dia.

Nasaruddin meyakini, Rizieq akan pulang ke Indonesia dan menjalani proses hukum yang berlaku. Meski, dia juga mengaku prihatin dengan kondisi ini.

"Sebagai warga Indonesia saya kira kita perlu taat terhadap hukum kita kan. Kita sangat prihatin, saya kira sebagai warga negara yang baik, saya kok yakin teman saya itu akan menghargai hukum yang berlaku di negerinya sendiri," ucap Nasaruddin.

Polisi menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi berupa chat seks dengan wanita yang diduga Firza Husein.

Status tersangka diberikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin 29 Mei 2017. Penetapan tersangka juga karena alat bukti sudah cukup untuk meningkatkan status Rizieq Shihab.

Rizieq menyusul Firza yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Pengacara: Rizieq Tersangka karena Balas Dendam Ahok Dipenjara


Polda Metro Jaya telah menetapkan status Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus pornografi terkait percakapan seks yang diduga melibatkan Firza Husen.

Koordinator tim pembela Rizieq Shihab, Eggi Sudjana mengaku tersinggung atas penetapan status tersangka tersebut. Bahkan, ia menilai, Rizieq Shihab tidak pantas menjadi tersangka.

"Di sini kita sudah bersepakat dan menyimpulkan masalahnya adalah kita dibenturkan dengan pihak kepolisian. Kita tersinggung, ini pelanggaran serius bagi ulama, jangan kan tersangka, disebut saksi saja dia (Rizieq Shihab) tidak pantas," tegas Eggy di Markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Eggy dengan nada tinggi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap dengan memberi perintah kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menghentikan kasus yang disebutnya kriminalisasi terhadap ulama tersebut.

"Kita meminta kepada Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi, janganlah mengkriminalisasi ulama. Ini tergantung instruksinya Presiden, jadi kita minta minta ini kepada Presiden untuk SP3 hal ini," tegas Eggy kembali.

Ia menduga, ada praktik balas dendam dari status tersangka Rizieq Shihab. Hal ini mengacu pada kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada DKI dan dijebloskannya Ahok ke jeruji besi.

"Kami lihat ini balas dendam, Ahok kalah dan Ahok dipenjara, karenanya Habib (Rizieq Shihab) ditersangkakan," pungkas Eggi.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tetapkan Hakim Banding Ahok

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menetapkan majelis hakim yang akan menangani perkara banding mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Penetapan majelis hakim ini dilakukan pada Jumat, 26 Mei 2017 atas permohonan banding dari jaksa penuntut umum.

"Kami baru tetapkan majelis hakimnya. Nanti majelis hakim akan mempelajari berkas perkaranya, setelah itu diadakan musyawarah oleh majelis hakim. Kalau itu sudah, nanti terakhir diputuskan," ujar Humas PT DKI Johannes Suhadi saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

Adapun susunan majelis hakim yang menangani perkara banding Ahok adalah Imam Sugudi sebagai Ketua Majelis Hakim, Elang Prakoso Wibowo, Daniel Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak sebagai anggota.

Johannes menuturkan, pihak kejaksaan belum mencabut banding Ahok. Karena itu, keputusan yang akan dipakai adalah keputusan dari PT DKI Jakarta. "Kalau belum dicabut (banding) oleh jaksa, berarti itu masih dari kewenangan kami. Hingga sekarang, jaksa belum mencabutnya," kata Johannes.

"Kecuali jaksa apabila mencabut (banding) di tengah-tengah (persidangan) sebelum banding diputuskan oleh PT DKI, berarti yang dipakai adalah keputusan dari PN Jakarta Utara (vonis penjara dua tahun)," imbuh Johannes.

Pengadilan Neger Jakarta Utara telah memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara atas kasus penodaan agama saat dia berkunjung ke Kepulauan Seribu. Tuntutan ini lebih berat dari jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa pencobaan. Saat divonis, Ahok menyatakan akan mengajukan banding.

Namun, pihak keluarga Ahok telah mencabut banding. Hal ini disampaikan Ahok melalui surat yang dibacakan istrinya, Veronica Tan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan ada beberapa alasan pihaknya mengajukan banding atas putusan tingkat pertama perkara penodaan agama tersebut. Salah satunya, JPU ingin menguji ketepatan pasal mana yang memang harus diterapkan dalam perkara Ahok. Apalagi, putusan atau vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Ahok lebih berat dari tuntutan JPU.

Kenapa Ada Anak-anak yang Berani Berteriak Bunuh Ahok?


Pengguna sosial media Twitter dan Facebook dihebohkan dengan kemunculan sebuah video pendek, berisikan segerombolan anak-anak yang sedang melakukan pawai menyambut bulan suci Ramadan. 

Di awal-awal video tak tampak kejanggalan sama sekali. Namun, mendekati akhir video terdengar anak-anak itu meneriakkan, "Bunuh, bunuh, bunuh si Ahok!" dengan menggunakan nada lagu menanam jagung.

Banyak kemungkinan penyebab segerombolan anak tersebut berani meneriakkan "bunuh si Ahok". Terlebih kata-kata itu lantang mereka teriakkan saat sedang pawai menyambut bulan suci Ramadan 2017.

"Analisa saya yang nomor satu karena anak-anak ini sering mendengar percakapan orangtuanya," kata Psikolog Anak, Ike R Sugianto saat dihubungi Health Liputan6.com pada Jumat (26/5/2017)

Anak adalah peniru paling mahir. Akan ada masanya seorang anak ingin terlihat keren, lebih keren dari yang orang dewasa lakukan. Merokok, misalkan. Itu terjadi karena terekam jelas di otak mereka perilaku orang dewasa yang berada di sekitar mereka.

"Umur-umur segitu anak pengin terlihat keren. Ketika dia bisa bilang bunuh, seakan-akan mereka punya kuasa. Merasa lebih hebat dari orang lain," kata Ike menambahkan.

Kemungkinan yang berikutnya adalah respons dari orang sekitar. Ketika anak meneriakkan kalimat, "Bunuh si Ahok," dan orang dewasa hanya mentertawakan, muncul anggapan yang mereka lakukan mendapat persetujuan.

"Hal seperti ini tidak bakal terjadi ketika muncul reaksi larangan atau teguran dari orangtuanya," katanya.

Ike menambahkan, keberanian anak berkata seperti itu karena dilakukan bersama-sama. Kalau sendiri, belum tentu anak berani meneriakkan bunuh si Ahok.

Djarot: Ahok Contoh Baik karena Tak Lari dari Kenyataan


SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dapat dijadikan contoh kasus dalam sistem peradilan di Indonesia.

Politikus PDIP ini mengatakan, Ahok tidak pernah lari dari kasus yang dijalaninya. "Ini contoh yang baik, jadi beliau tidak lari dari kenyataan," ucap Djarot di RPTRA Intan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).

Djarot pun menghormati keputusan Ahok yang membatalkan pengajuan banding. Dia yakin keputusan Ahok sudah dipertimbangkan dengan baik. "Saya menghormati itu, ini supaya tidak ada lagi pro kontra di masyarakat. Apalagi ini mau memasuki bulan suci Ramadan, jadi mari kita saling menghormati dan menghargai," tegas Djarot.

Keluarga Ahok telah mencabut banding. Hal ini disampaikan Ahok melalui surat yang dibacakan istrinya, Veronica Tan.

Welcome to Situs Resmi Judi Poker Domino Online Terpercaya
Minimal Deposit & Withdraw Rp. 25.000
Pendaftaran ------>> https://goo.gl/sv3sLC

Menurut Veronica, keluarga selalu mendukung apa yang menjadi putusan Ahok. Bahkan keluarganya memberikan dukungan untuk jalani hukuman atas vonis 2 tahun yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Dari pertama pada saat Bapak menjabat sebagai gubernur, sampai menjadi tersangka, sampai pada proses hari ini, kami sekeluarga sudah merasa cukup. Untuk melanjutkan apa yang harus kami lakukan. Kami dengan anak-anak dan keluarga akan men-support bapak menjalani hukuman ini," ucap Veronica di Menteng, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Baik kuasa hukum maupun dari pihak keluarga, ia menjelaskan, menyadari akan keputusan Ahok mencabut banding. "Dalam arti, biar bapak jalankan ini saja. Karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama," kata Veronica.

Karena itu kata Veronica, keluarga tidak akan memperpanjang kasus ini dan menjalankan apa yang sudah diputuskan. "Dan kita akan men-support, mendukung Bapak menjalankan ini," Vero memungkasi.

BACA JUGA :

Mundur, Ahok Kembalikan Uang Operasional Gubernur DKI Rp 1,2 M


Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengundurkan diri dari Jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Selasa 23 Mei 2017.

Surat pengunduran diri Ahok ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dengan tembusan Kemendagri.

Selain mengundurkan diri, Ahok juga mengembalikan uang operasional gubernur yang masih diterimanya sebesar Rp 1,28 miliar.

Tim kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra membenarkan pengembalian uang opersional itu. "Iya benar sudah dikembalikan," ujar Fifi saat dihubungi, Rabu (24/5/2017).

Menurut Fifi, pengembalian itu atas keinginan Ahok sendiri. "Benar keinginan Pak Ahok," ucapnya.

Pada foto kwitansi yang diterima Liputan6.com, Ahok mengembalikan uang sisa dari Biaya Penunjang Operasional (BPO) ke kas DKI sebanyak Rp. 1.287.096.775 yang ditransfer ke Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok , I Wayan Sudirta, mengatakan kliennya itu mengundurkan diri lantaran tidak ingin mengganggu pemerintahan dengan status hukumnya saat ini.

Intinya, kata dia, niat baik Ahok tidak ingin merepotkan pemerintahan.

"Dia ingin suasana damai dan kepentingan bangsa tidak terganggu karena dirinya. Ini wujud menciptakan kedamaian dan melakukan sesuatu yang baik," kata dia.

Syafii Maarif: Sikap Ahok Cabut Banding Layak Dicontoh Politikus


Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mengatakan sikap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mencabut berkas banding kasusnya layak dicontoh politikus lainnya.

"Tiru Ahok itu, coba waktu dia sidang sampai 22 kali, dia patuh sekali, taat hukum walaupun akhirnya kecewa," ujar Buya Syafii di Yogyakarta, Selasa (23/5/2017) petang.

Ia menyatakan, politikus yang punya hati nurani bisa mencontoh Ahok. Namun, tidak berlaku bagi politikus yang hati nuraninya sudah tumpul.

Buya juga meminta masyarakat untuk menghormati sikap Ahok mencabut memori banding.

"Kita hormati saja, kan nanti juga bisa PK (peninjauan kembali)," ucap Buya Syafii.

Buya juga menilai pencabutan banding Ahok lantaran sudah tak percaya dengan pengadilan yang lebih tinggi karena bisa saja hukumannya malah lebih berat.

"Itu yang juga dikhawatirkan saya rasa," kata Buya.

Kenangan Djarot Bersama Ahok saat HUT Jakarta


Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tema HUT ke-490 Jakarta yang bertajuk Beragam, Bersatu, Melayani (BBM) ini merupakan hasil diskusi dirinya dengan Ahok. Konsep itu merupakan cita-cita Ahok yang diputuskan dalam rapat pimpinan dua minggu lalu.

Dia dan Ahok berharap, pada usia ke-490 ini, warga Jakarta dapat saling menghargai dan menghormati satu sama lain sehingga bisa bersatu memajukan Ibu Kota.

"Sekarang Ahok dapat ujian berat, tapi beliau tegar. Kemarin kami bicara dengan beliau dan semangatnya kerja, kerja, dan melayani. Tema tahun ini diputuskan bersama dalam rapim dua minggu lalu," kata Djarot memberi sambutan dalam acara pencanangan HUT ke-490 DKI Jakarta di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017).

"Memang kita beragam tapi harus disatukan. Harus bersatu. Kita harus melayani semua masyarakat tanpa membeda-bedakan. Ini ukuran kita ketika nanti akan memperingati HUT ke 491 Jakarta ," imbuh dia lagi.

Djarot mengaku terkenang dengan kehadiran Ahok saat mencanangkan HUT Jakarta. Terhitung dua kali dirinya mendampingi Ahok dalam acara tersebut. Pertama, tahun 2015 di Kota Tua. Saat itu, tema yang diambil Modern, Kreatif, Berbudaya. Kemudian selanjutnya, di Setu Babakan pada 2016 dengan tema Bersih, Maju, Melayani.

"Tahun lalu di Setu Babakan temanya Bersih, Maju, Melayani. Dan kita konsisten dalam setahun itu, ukuran maju itu internasional. Salah satu ukurannya, dari Human Development Indeks. Dari sisi IPM, target 80, kemarin tercapai 79,6 ya kurang dikit. Artinya tercapai. Karena ukuranya lengkap, pendidikan, kesehatan, pendapatan," beber dia.

"Bersih itu bukan cuma dari sampah tapi perilaku melayani dan bersih, enggak terima suap, korup. Banyak info begitu diberi uang tip enggak mau. Karena gaji cukup. Berkat bantuan dukungan dari SKPD, pasukan PHL (Pekerja Harian Lepas) semua tema itu bisa diwujudkan," imbuh Djarot lagi.

Karena itu, Djarot meminta jajarannya dan warga Jakarta bisa ikut berpartisipasi untuk mewujudkan tema HUT Jakarta tahun ini.

Usai memberi sambutan, Djarot yang didampingi sang istri Happy Farida langsung memukul beduk dan melepas burung Merpati.

"Keberhasilan bisa dilihat di tahun mendatang. Ya, kita beragam tapi kita harus bersatu untuk melayani. Dengan mengucap Bismillah, hari ini rangkaian kegiatan HUT ke-490 secara resmi saya canangkan. Selamat menikmati Jakarta, selamat menikmati keragaman. Kita kuat karena bersatu," ujar Djarot.

Djarot: Ahok Kirim Salam Buat Semua, Dia Sehat dan Tetap Semangat


Waduk Pluit menjadi lokasi konser Kebangkitan Nasional yang digelar Pemprov DKI Jakarta. Konser itu dalam rangka menyambut Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan melibatkan sejumlah musisi Ibu Kota.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sudah seharusnya warga Jakarta mengapresiasi mantan Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang berhasil menanamkan toleransi di Jakarta.

"Agar hargai satu sama lain. Selalu ramah dan tidak marah. Selalu mengasihi tidak saling membenci satu sama lain," ujar Djarot di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (20/5/2017)

"Ini lah peninggalan bersejarah Presiden Bapak Jokowi dan wakil, Bapak Basuki Tjahaja Purnama. Keduanya harus diapresiasi ini, sekarang bisa dinikmati seluruh warga, Jakarta tanpa diskriminasi," tambah Djarot.

Dia lantas menyampaikan salam dari Ahok untuk warga Jakarta yang datang ke konser tersebut.

"Istri saya sempat kontak dengan Bu Vero, melaporkan apa yang akan dikerjakan hari ini dan beliau menyampaikan, Pak Ahok kirim salam buat kalian semua. (Veronica) menyampaikan Pak Ahok dalam kondisi sehat dan tetap semangat," kata Djarot.

Pada kesempatan ini, Djarot mengucapkan terima kasih kepada para musisi yang ikut ambil bagian dalam konser kebangsaan itu.

"Terima kasih kepada musisi yang menyisihkan waktu untuk membantu konser ini dengan baik. Untuk menikmati keramahtamahan, keindahan Indonesia di Waduk Pluit yang jadi tonggak sejarah Jokowi-Basuki," ucap Djarot.

Alasan Jaksa Agung Ajukan Banding atas Vonis Ahok

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan, pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ada beberapa alasan mengapa jaksa penuntut umum (JPU) perkara Ahok mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Saya katakan sekali lagi di sini bahwa banding harus diajukan karena terdakwa banding. Itu menjadi SOP kita, jaksanya banding," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

"Siapa tahu nanti kalau ternyata terdakwa tak puas dengan banding, dia kasasi. Kalau jaksa tak banding, tak bisa kasasi juga mengimbangi langkah mereka," kata dia.

Alasan kedua, ujar Prasetyo, JPU ingin menguji ketepatan pasal mana yang memang harus diterapkan dalam perkara Ahok. Apalagi, putusan atau vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Ahok lebih berat dari tuntutan JPU.

"Ini harus diuji. Ini menyangkut masalah kebenaran hakiki dan profesionalitas JPU. Jadi biarlah hukum berjalan sesuai koridornya sendiri," tutur Prasetyo.

Dalam sidang putusan, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok dinyatakan terbukti dan bersalah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama.

Vonis hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Hakim mengesampingkan tuntutan jaksa yang menjerat Ahok dengan Pasal 156. JPU menuntut Ahok satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.

Djarot: Koordinasi dengan Ahok akan Rutin


Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan koordinasi dengan gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan rutin dilakukan.

"(Koordinasi) rutin, ada yang penting selalu kami sampaikan," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Menurut dia, koordinasi itu sesuai dengan arahan Mendagri yakni agar terus berkomunikasi dengan gubernur nonaktif.

"Ingat loh, saat saya menerima tugas dari Kemendagri, saya harus tetap berkoordinasi berkomunikasi dengan Pak Ahok. Terutama hal prinsip, kalau yang tidak prinsip tidak," ujar Djarot.

Contoh hal prinsip yang harus dikoordinasikan adalah perubahan hasil rapat pimpinan (rapim) terakhir yang dipimpin Ahok pada Senin, 8 Mei 2017.

"Contoh saat rapim pencanangan HUT DKI sama Kebangkitan Nasional di Kalijodo, karena berdasarkan rapat koordinasi dengan tim di pindah ke Waduk Pluit maka ini kami sampaikan," ucap Djarot.

Pengacara: Ahok Sedang Menyusun Buku, Tiap Hari Nulis 1 Lembar


Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi Mako Brimob Kelapa II Depok, Jawa Barat. Mereka di sana sekitar 30 menit dan mendengarkan curhatan hati kliennya tersebut.

Kepada kuasa hukumnya, Ahok mengaku enggan berkecimpung kembali ke dunia politik. Dia memilih untuk mengeluti dunia bisnis.

"Enakan bisnis. Buktinya saya mau jadi gubernur saja begini, apa lagi jadi yang lain. Intinya tidak tertarik untuk main politik lagi," ucap pengacara Ahok, Teguh Samudera menirukan Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017).

Dia sendiri tidak mengetahui rencana bisnis yang akan dilakukan Ahok. Sebab, saat berbincang, Ahok hanya menjawab dengan bercanda.

"Dia bilang mau bisnis minyak dan kelapa sawit," kata Teguh.

Dia mengatakan, Ahok juga bercerita mengenai aktivitasnya selama kurang lebih enam hari berada di ruang tahanan tersebut.

"Ahok dalam keadaan sehat. Di sini, Ahok membaca kitab suci, menulis, dan berolahraga," ujar dia.

Dia mengungkapkan, ada satu buku yang telah disusun Ahok. Buku tersebut berisikan kisah hidupnya. "Setiap hari minimal Ahok nulis satu lembar," kata Teguh.

Polisi Tak Tahu Ada Ancaman Pembunuhan Ahok


Tujuh hari sudah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani hukuman di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Usai sidang vonis, Ahok sempat dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Tapi, dia kemudian dititipkan ke Mako Brimob dengan alasan keamanan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (16/5/2017), usai menghadiri rapat tertutup di Kantor Menkopolhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin 15 Mei 2017 siang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan alasan pemindahan Ahok dari Cipinang ke Mako Brimob.

Dia mengatakan ada ancaman pembunuhan kepada Ahok. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku tidak mengetahui soal ancaman pembunuhan tersebut.

"Sebenarnya tidak ada juga ya. Kita belum mendengar seperti itu. Yah namanya di rutan pasti penjagaannya ketat dan ada berbagai macam pintu masuk di situ," ujar Kombes Argo Yuwono.

Ahok divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Sejak ditahan sejumlah pendukung Ahok kerap melakukan aksi bakar lilin sebagai bentuk keprihatinan.

3 Menit Doa dan Nyala Lilin untuk Ahok di Waduk Pluit


Ratusan simpatisan dan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggelar doa bersama sambil menyalakan lilin di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Massa yang datang kebanyakan mengenakan pakaian merah dan putih.

Pantauan Liputan6.com, Minggu (14/5/2017) malam, masa berkumpul di dekat tugu Waduk Pluit. Setelah berkumpul, massa pun langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, mereka menggelar doa bersama dan membagi api untuk menyalakan lilin yang dibawa simpatisan lain yang baru datang.

"Bebaskan Ahok. Bebaskan Ahok," teriak massa.

Tapi gelaran doa bersama sambil menyalakan lilin itu tidak berlangsung lama. Pihak kepolisian setempat mengambil sikap tegas dan langsung membubarkan masa.

Alasannya ratusan masa yang menggelar doa dan nyala lilin bersama itu tidak memiliki izin untuk menggelar kegiatan di ruang terbuka.

"Mohon maaf ya semuanya demi kepentingan bersama ini tidak boleh dan tidak diizinkan. Kita mengamankan Kegiatan massa sesuai aturan saja hanya sampai pukul 18.00 WIB ya," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Bismo Teguh di lokasi.

Mendengar imbauan polisi, pelan-pelan masa pun berangsur meninggalkan Waduk Pluit. Tapi sebagian masa meminta waktu untuk kembali berdoa demi persatuan bangsa. Permintaan itu dikabulkan namun hanya diberi waktu singkat. Hanya 3 menit. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan oleh masa dengan berdoa.

"Oke ya dari rekan-rekan yang menyampaikan aspirasi dan menyalakan lilin 3 menit sambil berdoa dan kami ucapkan terima kasih," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono di lokasi.

Dia melanjutkan, sementara ini anggota Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan masih berjaga di lokasi untuk memastikan bahwa kondisi di Waduk Pluit aman dan kegiatan nyala lilin untuk Ahok juga dihentikan.

"Ya berjaga ada sekitar 200 Personel. Memang sudah tugas kita untuk mengamankan," ujar Dwiyono.

400 WNI di LA Kirim Dukungan ke Ahok Lewat Doa dan Lilin


Ratusan warga negara Indonesia yang berada di Los Angeles, siap turun ke jalan untuk mendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut salah seorang peserta, Toar Lumingkewas, aksi dukungan terhadap Ahok dilaksanakan di Hongkong Plaza, 989 Glendora Avenue West Covina.

"Target kami 400 orang lebih (yang datang)," sebut Toar saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/5/2017).

Akan ada beberapa kegiatan yang dilakukan WNI pendukung Ahok di LA. Salah satunya berdoa bersama demi keamanan dan toleransi di Tanah Air.

"Kami akan menyanyikan lagu nasional Indonesia, berdoa bersama, dan menyalakan lilin," ujar dia.

Tidak cuma di LA, aksi mendukung Ahok di AS juga dilaksanakan di beberapa kota besar lain. Seperti New York dan Washington DC.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir warga negara Indonesia (WNI) di mancanegara yang akan melakukan aksi simpatik untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan setempat.

"Saya mengimbau kepada WNI untuk tetap patuh dengan aturan di negara setempat. Pesannya tetap patuh dengan hukum yang berlaku,” ujar Arrmanatha dalam keterangan pers mingguan di kantor Kemlu Jakarta pada Jumat (12/5/2017).

Aksi 1000 Lilin untuk Ahok di Danau Toba


Aksi dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar masyarakat Sumatera Utara. Jika pada Kamis, 11 Mei 2017 kemarin digelar di Lapangan Merdeka Medan, kali ini aksi serupa digelar di Danau Toba.

Aksi digelar ribuan masyarakat dengan membawa lilin sebagai lambang dukungan kepada Ahok. Aksi digelar masyarakat mulai pukul 19.30 WIB di Pantai Bebas Parapat, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Selain membawa dan menyalakan lilin, massa juga membawa poster dan spanduk bertuliskan dukungan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu. Selain itu, massa aksi juga membawa bendera merah putih dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan yang kemudian diisi dengan orasi.

"Keadilan harus ditegakkan, khususnya tentang hukuman terhadap Bapak Ahok. NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika adalah harga mati," teriak DR Mangapul Sagala dalam orasinya, Jumat 12 Mei 2017 malam.

Di tengah-tengah aksi, sambil menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Tanah Air Beta, massa mengibarkan bendera merah putih di salah satu tiang yang disediakan. Tidak hanya itu, aksi massa juga diisi dengan membacakan puisi tentang Ahok yang dibacakan oleh Paroma Panjaitan.

"Kami harap pemerintah memberikan keadilan untuk Ahok, kami inginkan itu," ujar Paroma, yang juga koordinator aksi.

Di aksir aksi, massa bernyanyi bersama sembari meletakkan lilin di pinggir Danau Toba. Lilin-lilin yang diletakkan massa dibentuk hingga bertuliskan "For Ahok". Tepat pada pukul 21.00 WIB, massa aksi satu per satu meninggalkan lokasi.

Kapolres Simalungun AKBP Liberty M. Panjaitan mengatakan, secara keseluruhan aksi yang dilakukan masyarakat di pinggiran Danau Toba tersebut berjalan kondusif. "Aman terkendali," kata Liberty kepada Liputan6.com.

Liberty mengatakan pihaknya mendapat pemberitahuan acara melalui surat yang diberikan ke Polsek Parapat, yaitu melalui surat No: 001/PAN-AHOK/2017 tertanggal 11 Mei 2017. "Suratnya ada, diterima di Polsek Parapat sekira pukul 16.00 WIB tadi," ujar Liberty.

Ribuan Warga Medan Gelar Aksi Dukung Ahok


Aksi dukungan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus bermunculan. Dengan membawa berbagai spanduk dan foto bertuliskan dukungan untuk Ahok, ribuan warga dari berbagai daerah di Sumatera Utara juga menggelar aksi di pusat Kota Medan.

Aksi digelar di Lapangan Merdeka Medan. Selain membawa spanduk dan foto, massa aksi juga menyalakan seribu lilin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes mereka terhadap proses hukum yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut.

Dalam aksinya, massa juga meneriakkan yel-yel dukungan untuk Ahok. Mereka juga menyanyikan berbagai lagu kebangsaan seperti Maju Tak Gentar, Indonesia Raya, dan Padamu Negeri.

"Ahok-nya satu pendukungnya banyak. Kami minta Ahok dibebaskan,” teriak massa aksi di tengah guyuran hujan, Kamis (11/5/2017) malam.

Aksi massa sempat mendapat pengadangan dari pihak kepolisian. Pasalnya, aksi yang digelar ribuan massa ini disebut tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian. Akibat aksi, lalu lintas di sejumlah jalan yang mengarah ke Lapangan Merdeka Medan mengalami kemacetan panjang.

"Aksi ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Kami mohon saudara-saudara membubarkan diri. Kami mohon jangan menutup akses lalu lintas," kata Wakapolsek Medan Barat AKP Martualesi Sitepu.

Mendapat pengadangan pihak kepolisian, massa tidak langsung membubarkan diri. Aksi yang tadinya digelar di badan Jalan Balai Kota, massa berangsur-angsur masuk ke dalam Lapangan Merdeka Medan untuk melanjutkan aksinya.

Di dalam lapangan, massa melakukan orasi. Mereka menyampaikan uneg-uneg terkait penahanan Ahok. Mereka juga meminta pemerintah untuk membebaskan mantan Bupati Belitung Timur tersebut. "Kami mohon, bebaskan Ahok, keluarkan Ahok dari penjara," teriak massa.

Usai meluapkan uneg-unegnya, tepat pukul 21.45 WIB massa aksi perlahan-lahan mulai membubarkan diri dan meninggalkan Lapangan Merdeka Medan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama. Putusan majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Vonis dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa 9 Mei 2017.

Tanggapan Megawati atas Vonis Ahok


Megawati Soekarnoputri menyampaikan keprihatinannya tentang kasus Ahok, yang akhirnya harus divonis bersalah dan langsung ditahan atas kasus penistaan agama, di hadapan ratusan simpatisan dan kader partai di kantor DPD PDI Perjuangan Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu siang (10/5/2017), 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (10/5/2017), Megawati menyesalkan kasus tersebut membias ke mana-mana, serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kemarin diputuskan kan di sidangnya. Disuruh masuk langsung. Tapi yang saya lihat apa? itu takdir. Koneksitas antara mereka yang mencintai dan yang dicintai, rakyat DKI datang," kata Megawati. 

Sementara itu, dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Tim kuasa hukum Ahok yang tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan, menyatakan sikap PDI Perjuangan akan tetap mendampingi kasus hukum Ahok dan mengawal proses banding.

Sedangkan wakil ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Fadly Zon, meminta masyarakat menghormati proses hukum dan menghentikan polemik yang ada, karena berpengaruh pada ekonomi negara.

Sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hakim menyatakan Ahok bersalah dengan pertimbangan hukum positif yang berlaku di Indonesia. 

Keputusan akhir para hakim tentunya berdasarkan rasa keadilan yang tidak dapat diintervensi pihak manapun.

Karangan Bunga dan Air Mata untuk Ahok di Rutan Cipinang


Raut wajah kesedihan masih menghinggapi para pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang masih bertahan di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, hingga Selasa malam. 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat usai menjenguk Ahok di rutan, akhirnya menemani mereka untuk menenangkan dan mengimbau agar pulang ke rumahnya.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 23.15 WIB, Djarot menghampiri para pendukung Ahok di depan Rutan Cipinang. Meski terpisah pagar rutan, para pendukung mencoba memegang tangan Djarot.

"Pak Djarot, Pak Ahok kapan pulang pak?" tanya perempuan paruh baya itu seraya menangis terisak.

"Tetap semangat ya, jaga kesehatan, jangan sakit," ucap Djarot, kelu.

Djarot mengaku sudah menyampaikan salam dari para pendukungnya kepada Ahok. Ahok kembali menitipkan pesan untuk pendukungnya. "Salam dari Pak Ahok buat kalian semua. Pak Ahok tetap cinta kalian. Pulang ya. Tenang semua ya jangan sakit, biar terus ada yang doakan kita. Pak Ahok kita bantu," ujar Djarot sambil masuk ke mobil meninggalkan rutan.

Namun, para pendukung yang berjumlah puluhan itu masih bertahan di depan Rutan Cipinang. Mereka menuntut agar Ahok dibebaskan dari penahanan. "Bebaskan Pak Ahok. Dia jujur, bikin KTP enggak bayar. Orang kelurahan ikut jujur karena takut sama Ahok," pinta seorang pendukung Ahok.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto menyatakan, Ahok bersalah dan terbukti melakukan tindakan penodaan agama.

Atas keputusan vonis dua tahun tersebut, Ahok akan melakukan banding. Ahok sekarang berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah hakim memerintahkan ada penahanan.

Ratusan pendukung Ahok pun mendatangi Rutan Cipinang, dan menggelar aksi unjuk rasa sejak sore hingga Selasa malam. Mereka menuntut agar Ahok tidak ditahan. Setelah dibujuk Djarot, sebagian banyak dari mereka akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 22.30 WIB. Namun besok mereka akan kembali hingga Ahok dibebaskan dari penahanan.

Jelang Sidang Vonis, Ahok Pasrah ke Tuhan


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pasrah dengan apapun vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Putusan sidang Ahok akan digelar di Kementerian Pertanian (Kementan), hari ini.

Setelah bermunajat atau berdoa, ia menyerahkan semuanya kepada Tuhan. Walaupun majelis hakim memvonisnya bersalah, ia mengaku pasrah. "Ya mau bilang apa? Sekarang juga kamu kira aku diperlakukan dengan adil? Biasa aja aku. Aku percaya negara, siapa pun, ada Tuhan yang pegang kuasa," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin 8 Mei 2017.

Oleh karena itu, ia menegaskan, tidak terlalu memikirkan vonis yang akan diberikan hakim kepadanya. Apakah vonis itu adil atau tidak, ia mengaku tetap akan menerimanya. "Enggak ada kata enggak adil. Aku terima saja. Mau zalimi atau fitnah, ya terima saja," ucap dia.

"Kalau kata pepatah kuno, sebelum paku di atas peti mati kamu berbunyi, enggak usah klaim kamu sukses atau gagal," Ahok melanjutkan.

Kalau pun hakim memvonis bebas, ia mengaku tak memikirkan syukuran atau acara lain. "Enggak ada ritual-ritual. Kerja sajalah sampai Oktober," kata dia.

Sebelumnya Ahok didakwa melakukan penodaan agama lantaran mengutip Surat Al Maidah ayat 51, saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok didakwa dua pasal alternatif, yakni Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 156 KUHP.

Namun dalam tuntutannya, JPU mengabaikan Pasal 156a KUHP karena ucapan Ahok tak memenuhi unsur niat. JPU pun menuntut Ahok dengan Pasal 156 KUHP dan dihukum 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Nasib Ahok akan ditentukan pada persidangan vonis hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto itu bisa saja menjatuhkan hukuman lebih berat atau ringan dari tuntutan jaksa.

Gus Mus Imbau Warga Tak Berlebihan Sikapi Pilkada Jateng


Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, Rembang, KH Ahmad Mustofa Bisri mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam menyikapi Pilkada Jateng 2018. Ajang itu dinilainya hanya pesta demokrasi semata.

"Pilkada itu masalah lima tahunan, tetapi disikapi secara berlebih-lebihan seolah-olah sampai hari kiamat," kata pria yang akrab disapa Gus Mus ini, Magelang, Sabtu malam 6 Mei 2017.

Masyarakat Jawa Tengah saat ini diminta harus belajar dari pengalaman pilkada yang sudah berlangsung di daerah lain, sehingga memiliki bekal untuk menyikapinya. "Kalau masyarakat Jateng juga menyikapi secara berlebihan berarti kita tidak belajar dari pengalaman. Jadi jangan berlebihan menyikapinya," kata dia.

Gus Mus mengatakan, dalam kehidupan ini sebaiknya kembali pada wejangan para sesepuh dulu. Mereka mengajarkan tentang kesederhanaan dalam hidup. "Dalam bersikap apa saja, semuanya bersikap sederhana. Makan, minum, termasuk senang dan benci jangan berlebihan." jelas dia seperti dikutip dari Antara.

Menurut Gus Mus, penyebab sesuatu menjadi masalah itu jika disikapi secara berlebihan, terutama dalam membenci atau menyukai sesuatu. Seperti jika mencintai partai secara berlebihan, justru tidak bisa berpikir secara jernih.

"Apalagi kalau kita membenci. Memang sedapat mungkin kita tidak membenci, tetapi yang namanya manusia itu mesti ada senang dan benci. Kalau berlebih-lebihan terutama dalam menyukai atau membenci pasti kita tidak bisa adil, tidak bisa berpikir lurus, tidak bisa objektif," terang Gus Mus.

Menurut dia, adil, objektif akan sulit dicapai kalau bersikap berlebihan. Hal tersebut sesuai dengan tuntunan yang tertuang dalam Alquran.

"Bagi orang Islam di Alquran sudah banyak sekali anjuran untuk bersikap tegak, tidak berlebih-lebihan. Dalam beragama pun, agama Islam juga melarang yang berlebih-lebihan, karena kalau semua berlebihan akan menjadi keras," ungkap Gus Mus.

Pesan Ibunda Untuk Gubernur Terpilih DKI Anies Baswedan

Kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih disambut sukacita pula oleh keluarga dan kerabat mereka.

Beragam harapan dan pesan dari keluarga dan kerabat terdekat juga diutarakan karena Anies-Sandi akan memimpin Jakarta setelah nanti resmi dilantik pada Oktober mendatang. Tak terkecuali seperti yang diungkapkan ibunda dan istri Anies.

"Semoga Anies dapat memegang amanah yang telah dititipkan kepadanya. Semoga dapat melaksanakan apa yang telah diprogramkan, dan mendapat dukungan dari semua, mendapat doa, bekerja sama dengan sebaik-baiknya dengan semuanya. Kemenangan ini adalah kemenangan untuk warga Jakarta semuanya. Bukan hanya untuk siapa yang memimpin," pesan, ibu Anies, Aliyah Rasyid Baswedan di Museum Bank Indonesia, Jalan Lada Nomor 3, Pinangsia, Tamansari, Kota Jakarta Barat, Jumat 6 Mei 2017.

Sementara istri Anies, Fery Farhati Ganis, pun ikut mengutarakan suka dukanya mendampingi Anies selama Pilkada DKI 2017.

"Tiba-tiba jadi penghubung antara banyak orang yang mendukung Pak Anies. WA penuh dengan undangan. Tapi intinya, Mas Anies memang sebagian hidupnya sudah untuk publik. Itu sudah terjadi sejak lama. Sepertinya ke depan akan tetap seperti itu," ucap dia.

Namun, lanjut Fery, yang terpenting walaupun Anies nanti sudah resmi memimpin Jakarta, tidak ada yang berubah dari sikap dan sifatnya selama ini. "Yang penting perhatian untuk keluarga tidak berkurang. Selain itu, pesan saya untuk Mas Anies supaya tetap rendah hati," dia memungkas.

Jelang Vonis Sidang Ahok, Ini Komentar Jaksa Agung


Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku juga menunggu putusan sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Kita sama tunggu. Tinggal hakim yang mendapat giliran memutuskan perkara," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.

Prasetyo mengatakan tak ada persiapan khusus dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelang sidang tuntutan yang rencananya akan digelar pada Selasa 9 Mei 2017 mendatang. Menurutnya, saat ini tinggal menunggu putusan dari Majelis Hakim atas perkara tersebut.

"Tak ada persiapan khusus. Bola sudah di tangan hakim," ucap Prasetyo.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjadwalkan pembacaan putusan atau vonis perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Rencananya, sidang putusan akan digelar pada Selasa, 9 Mei 2017.

"Sesuai jadwal, putusan akan kami ucapkan pada 9 Mei 2017. Diperintahkan terdakwa hadir dalam persidangan tersebut," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Persidangan dengan agenda pembacaan putusan akan lebih cepat karena tidak ada pembacaan replik dan duplik. Pihak jaksa penuntut umum (JPU) tetap pada tuntutannya, sehingga tidak perlu mengajukan replik. Begitu juga Ahok dan penasihat hukumnya, tetap pada pembelaannya atau pleidoinya.

Ahok sebelumnya dituntut JPU hukuman 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Ahok bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP. Sementara Pasal 156a KUHP digugurkan karena ucapan Ahok tak memenuhi unsur niat menodai agama.

Sementara dalam pleidoinya, Ahok menyatakan dirinya tidak bersalah dan hanya menjadi korban fitnah. Tim penasihat hukum Ahok pun meminta majelis hakim agar kliennya dinyatakan bebas karena terbukti tak bersalah.

PSI Harap Keputusan Hakim Vonis Ahok Tidak Terpengaruh Desakan


Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengaku optimis hakim dalam perkara kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersikap netral dalam putusan vonisnya nanti.

Raja berharap hakim tidak khawatir dan takut dengan desakan massa yang menggelar banyak aksi unjuk rasa.

"Kami berharap, melihat proses panjang, dalam kasus ini Pak Ahok akan diputus bebas. Karena tidak ada satu pun fakta hukum yang bisa dibuktikan bahwa dia melakukan penodaan agama," ujar Raja di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

Bagi Raja, keinginannya agar Ahok dibebaskan hukuman penjara bukan soal menang kalah di Pilkada. Namun, semua itu berkaitan dengan nasib kebebasan berekspresi, berbicara, dan berpikir secara intelektual.

"Bisa jadi kasus Ahok ini jadi preseden, di mana orang bisa dijerat secara pidana karena alasan-alasan yang tidak jelas," ujar dia.

"Saya percaya hakim independen. Tidak akan terpengaruh oleh desakan massa, ancaman. Fakta-fakta persidangan yang kemudian akan dijadikan satu-satunya alasan untuk mengambil keputusan dan memutus," pungkas Raja.

Jokowi: Jurnalisme Dunia Berhadapan dengan Berita Hoax


Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, tantangan dunia jurnalistik saat ini terus berubah. Belakangan, jurnalisme di Indonesia bahkan dunia, harus berhadapan dengan berita bohong alias hoax.

"Jurnalisme dunia pada hari ini menghadapi tantangan yang paling besar dalam perjalanannya. Berita-berita hoax, berita-berita palsu, ujaran kebencian yang kita lihat dan pertumbuhan populasi menjadi tantangan bagi para jurnalis di seluruh dunia," kata Jokowi pada acara World Press Freedom Day 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Sejak reformasi, kata Jokowi, media yang bebas dan bersemangat telah memainkan peran penting dalam mendukung pemerintahan. Media memiliki akuntabilitas yang baik, memerangi korupsi, dan membuat masyarakat terhibur.

Beberapa pengamat sempat menyebutkan dunia akan kiamat ketika berita bohong dan ujaran kebencian mendominasi. Tapi, tidak bagi Jokowi.

"Saya mengatakan kepada mereka, Anda terlalu muda untuk mengingat. Kami akan mengatasinya, kami telah melakukannya dulu dan kami dapat melakukannya lagi," pungkas Jokowi.

KPU DKI Nilai Ahok-Djarot Tunjukkan Sikap Seorang Negarawan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengapresiasi sikap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Sumarno menilai sikap kenegarawanan Ahok-Djarot sangat tinggi. Di mana Ahok-Djarot langsung menerima hasil penghitungan suara versi hitung cepat (quick count) yang memenangkan pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Kita meliat sikap kenegarawanan Pak Basuki (Ahok) yang langsung menyampaikan selamat kepada paslon nomor tiga," ujar Sumarno dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada DKI Jakarta, Sabtu 29 April 2017.

Sumarno juga melihat, pesta demokrasi kali ini menunjukan kedewasaan warga Jakarta dan para calon gubernur dan wakil gubernur yang menjadi kontestan di Pilkada DKI. 

"Kalau kita melihat sebagai warga Jakarta, bangga. Sebelumnya kontestasi sangat keras, perbedaan warna jaket, simbol jari begitu dinamis. Tetapi begitu proses pemungutan suara berakhir, hasil resmi belum ditetapkan, quick count sudah, semua menerima," kata Sumarno.

KPU akan menetapkan pasangan Gubernur dan Calon Gubernur terpilih DKI Jakarta pada 5 Mei 2017 mendatang.

Prabowo: Syukuran Resmi Anies - Sandi Pasca-Penetapan KPU


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar syukuran ulang tahun ke-19 sekaligus syukuran kemenangan pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang hadir di acara itu mengatakan, tim pemenangan Anies - Sandi jangan terlarut jauh dalam euforia.

Prabowo justru menyebutkan, syukuran resmi mereka baru akan dilaksanakan setelah penetapan pasangan calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 5 Mei 2017.

"Ini juga bagian dari syukuran-syukuran kita walaupun bukan tidak mau euforia, kita hanya menjaga ya. Kita baru rencana mungkin acara syukuran secara resmi sesudah penetapan," kata Prabowo, Minggu (30/4/2017).

Prabowo mengatakan, tim Anies - Sandi sangat bersyukur atas kemenangan walau sempat menghadapi banyak fitnah selama masa Pilkada DKI 2017.

"Tetapi saya kira juga tidak ada salahnya kalau di setiap kesempatan kita bersyukur atas kebesaran Allah SWT yang telah memberikan kemenangan kepada kita walaupun menghadapi banyak cobaan, banyak cemoohan, dan fitnah. Tetapi akhirnya sesuai keyakinan kita, yang benar itu akan menang," kata Prabowo.

Dalam acara syukuran tersebut hadir pula di antaranya pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan - Sandiaga Uno, Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS sekaligus Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Anggota Majelis Syuro PKS sekaligus Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, serta para petinggi PKS lainnya.