Tampilkan postingan dengan label Kapolri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kapolri. Tampilkan semua postingan

Jokowi Main Futsal : yang Penting Tim Saya Menang !!



SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengisi kegiatan sore ini dengan bermain futsal. Kali ini, Jokowi mengajak para menteri Kabinet Kerja bermain olahraga indoor itu. Lawannya adalah para awak media Istana Kepresidenan.

Sebelum pertandingan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap pertandingan persahabatan ini dapat meningkatkan hubungan kedua belah pihak. Yang pasti, Jokowi ingin timnya menang.

"Kita berharap tim ini yang menang," kata Jokowi di Time Futsal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).

BACA JUGA :

- Saksi Nelayan : Tidak Boleh Ada Jalan Seperti Ini Lagi di Jakarta
- Ahok - Djarot Akan Kembali Memimpin Jakarta Pada 12 Februari 2017
- Saksi Nelayan : Warga  Tidak Marah Kepada Ahok, Saya Ingin Salam Dengan-nya

Setelah pemanasan, kedua tim langsung bersiap. Jokowi satu tim dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Menpora Imam Nachrowi, dan salah seorang anggota paspampres yang berposisi sebagai kiper.

Pertandingan pun dimulai. Kedua tim berupaya memainkan bola dan menjebol gawang lawan. Jokowi tampak tidak ragu mengejar bola dan berupaya menjebol gawang lawan.

Jokowi bahkan mengambil kesempatan tendangan bebas. Hanya saja, tendangan itu belum bisa dimaksimalkan menjadi gol.

Setelah 5 menit bermain, Jokowi digantikan Menaker Hanif Dhakiri. Jokowi kemudian duduk di kursi yang disediakan di sisi lapangan sambil menyaksikan pertandingan.

1 Februari 2017, Ahok Akan Dibebaskan dari Kasus Penistaan Agama


SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Subtitle Indonesia - Tim Kuasa Hukum Ahok Humphrey Djemat memberikan sejumlah keterangan terkait sidang yang di gelar pada Selasa ( 17/1/2017 ) lalu, yang menyeret Ahok ke dalam kursi sebagai tersangka kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan Januari ( 21/1/2017.

Menurutnya banyak di antara para saksi penuntut yang tidak hadir dalam beberapa persidangan. Ini membuat sidang sangat tidak relevan karena seperti membuang waktu, kata Humphrey.

Pada awal pelaporan, semuanya dengan semangat melaporkan dan menuduh bahwa kasus tersebut merupakan penistaan yang dilakukan oleh Ahok. Namun seiring dengan waktu semakin sedikit saksi penuntut dan bahkan tidak ada bukti dan saksi yang muncul memiliki kualitas.

BACA JUGA :


Banyak kejanggalan dan keterangan yang diduga seolah di buat hanya untuk kepentingan politik. Dengan begitu saya yakin Bapak Ahok akan di bebaskan segera dari tuduhan penistaan, ucap Humphrey kepada semua media massa. Humphrey juga memberikan perkiraan batas tanggal akan dibebaskan, ” Menurut saya Pak Ahok akan di bebaskan ketika sidang yang berikutnya akan digelar, mungkin tepatnya pada tanggal 1 Februari nanti “, ujar Humphrey kepada media massa.

Pada sidang berikutnya saya juga yakin Ahok akan di beri keputusan dari hakim bahwa terbukti tidak bersalah atas tuduhan penistaan agama. Menilai adanya motif dari politikus yang berada di pihak belakang, mungkin berikutnya akan ada gelombang yang terjadi berikutnya mencari segala cara untuk memenjarakan Ahok.

Untuk itu akan di klarifikasi juga dari pihak terkait untuk menelusuri apa sebenarnya motif dari pelapor tersebut apakah itu nyata atau tidak. Karena sampai hari ini banyak dari para pelapor dan saksi yang memiliki kejanggalan yang sangat besar.

Warga Mendesak Agar Polisi Segera Penjarakan Habib Rizieq


Berita Teraktual, Jakarta - Tim Advokat Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia mendesak polisi segera memasukkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke penjara karena terkait kasus dugaan penodaan agama.

"Kami jadi berterimakasih kepada penyidik bahwa proses ini cepat. Kami juga meminta supaya tidak terjadi upaya-upaya penistaan agama lain lagi. Kami meminta supaya saudara Rizieq ini juga ditahan," kata pengacara Saor Siagian di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)

Saor meminta kepolisian bersikap adil dalam menangani perkara dugaan penodaan agama. "Bagaimana pelapor ini juga melaporkan seseorang (Ahok). Dia (Rizieq) juga mendesak-desak (Ahok ditahan). Saya minta keadilan ini juga berlaku. Hal yang sama juga saya kira atas nama keadilan dan juga kepastian hukum, saudara ini ditahan," kata Saor.

Saor mendesak penyidik segera merampungkan berkas pemeriksaan kasus Rizieq sehingga perkaranya secepatnya masuk pengadilan. "Kami juga berharap kalau memang berkas sudah cukup, karena bukti kami sudah berikan tadi video pernyataan-pernyataan penghinaan beliau. Saya kira ini buktinya sudah terang benderang. Agar tidak ada lagi fitnah-fitnah berikut, kami minta Rizieq ditahan dan segera berkasnya ini dilimpahkan," katanya.

Saor dengan tim pengacara datang ke Polda Metro Jaya mendampingi Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi PPPMKRI Eleonarius Dawa menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus. Eleonarius mengatakan penyidik menanyakan dasar pelaporan PPPMKRI dan barang bukti.

BACA JUGA :


"Pertanyaan seputar pelaporan dan juga video yang jadi barang bukti kami yang telah diserahkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," kata Eleonarius. 

Eleonarius mengatakan materi pemeriksaan hampir sama dengan rekan-rekannya yang lebih dulu diperiksa sebagai pelapor. "Materinya sama 19 pertanyaan," katanya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ketua PPPMKRI Angelo Wake Kako pada Rabu (4/1/2017). Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, kelar sekitar pukul 15.00 WIB. Angelo mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada 19 pertanyaan, ya lebih kepada kenapa tersakiti, dasar pelaporan dan juga untuk menguatkan LP yang sudah diserahkan kepolisian. Tadi sudah dijelaskan bahwa ceramah yang disampaikan Habib Rizieq itu dalam situasi dimana ada gelak tawa, olokan, ejekan, hinaan terhadap penganut umat Kristiani," kata Angelo yang didampingi pengacara di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017) malam.

Angelo mengatakan pemeriksaan kali ini untuk untuk menguatkan laporan mengenai ceramah Rizieq yang diketahuinya lewat video yang diunggah di media sosial. Angelo telah menyerahkan barang bukti berupa CD berisi rekaman video ceramah Rizieq. Rekaman tersebut diambil dari dua akun Twitter @sayasera dan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi.

"Kita juga sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik CD hasil yang kita ambil dari ceramah tersebut. Ya itu sama seperti yang kita laporkan dari Twitter-nya @sarareya dan akun Instagram Ahmad Fauzi. Ini pemeriksaan pertama," kata dia.

Rizieq dilaporkan ke polisi menyusul video ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016), yang beredar di medsos. Diduga dalam video ceramah itu, Rizieq menyinggung umat.

Dalam laporan yang dibuat PP PMKRI bernomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016, Rizieq disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama.

Kapolri : Lebih Baik FPI Bubar Sendiri, atau Saya dan Warga Yang Membubarkannya


Berita Teraktual, Jakarta - Kapolri Jendral Tito Karnavian Akan Segera Membubarkan Ormas FPI dengan meminta dukungan penuh kepada rakyat Indonesia karena dianggap sebagai Organisasi Masyarakat Garis Keras dengan adanya Legitimasi Hukum serta Legitimasi dari Publik.

Dengan ini Delematis, maka kita ingin tegas, tetapi tolong untuk dukungan dari takyat Indonesia, Maka kita kaan mencari fakta-fakta apakah ini Ormas telah melakukan pelanggaran Hukum atau tidak, maka itu kami perlu dukungan kuat dari masyarakat dan publik, Ungkap Kapolri Tito Karnavian.

Dalam Pembubaran suatu Ormas Garis Keras , Menurut Kapolri Tito Karnavian, maka Ormas tersebut harus melanggar Hukum dan setelah itu juga publik serta masyarakat harus mendukung penuh sanksi apapun yang di berikan kepada Ormas tersebut dari sanksi ringan hingga sanksi terberat yaitu pembubaran kepada Ormas tersebut.

Maka dari itu perlu dua langkah yaitu pertama ada nya Legitimasi Hukum dan yang kedua adalah Legitimasi Publik, Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan apakan ada aturan-aturan yang memang perlu agar Ormas ini untuk segera di bubarkan, Ungkap Kapolri Jendral Tito karnavian di sela-sela Peserta Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.

BACA JUGA :


Seperti Contoh waktu itu kasusnya Pentolan Republik Cinta yaitu Ahmad Dhani, Dari itu maka kita undang beberapa Orang dari Ormas FPI untuk menjadi saksi tetapi nyata nya tidak ada satu orang pun yang datang.

Setelah itu tesebar luas di Medsos yang katanya Kriminalisasi bagi Umat Islam, Padahal panggilan ini hanya sekedar untuk menjadi saksi saja, Ungkap kapolri Jendral Tito Karnavian.

Oleh sebab itu Kapolri Jendral Tito Karnavian menceritakan Kasus Ahmad Dhani pada saat Orasi Aksi Demo 4 Desember 2016 Lalu, Mabes Porli memanggil sejumlah saksi yang dimana ada termasuk dari Pihak Front Pembela Islam Atau Ormas FPI tersebut.

Akan tetapi dampak dari pemanggilan beberapa saksi dari Orma FPI tersebut malah justru mendapat sorortan yang negatif dari beberapa kalangan maupun publik.

Maka dengan kejadian ini Kapolri Jendral Tito Karnavian sekali lagi meminta kepada publik serta rakyat Indonesia agar bisa lebih memahami Legitimasi Hukum serta Legitimasi Publik agar bisa bersama untuk saling mendukung serta membantu untuk membubarkan Organisasi Garis Keras atau Ormas FPI tersebut.