Tampilkan postingan dengan label FPI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FPI. Tampilkan semua postingan

Panitia Sebut Rizieq Shihab Akan Berceramah di Reuni 212


Ketua Panitia Misbahul Anam menyebut, aksi reuni 212 akan dihadiri oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Misbahul mengatakan Rizieq akan memberikan ceramah dalam aksi tersebut.

"Nanti akan ada sambutan beliau, kita akan dengarkan ceramah beliau. Kita dengarkan saja nanti hari Sabtu, kita akan dengarkan ceramah Habib Rizieq di Monas," ujar dia di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017).

Misbahul tak mau memastikan kehadiran Rizieq secara fisik di antara aksi yang dia klaim akan dihadiri 300 ormas itu.

"Kita lihat saja nanti. Kemungkinan teleconference ada, kemungkinan rekaman ada, dunia serba mungkin. Kalau saya disuruh memastikan, berarti saya Tuhan dong? Kepastian hanya punya Allah," kata dia.

Menurut Misbahul, posisi Rizieq kini masih berada di Arab Saudi. "Tinggal penerbangan saja," terang dia.

Menurutnya, Rizieq sudah memberi pesan agar umat Islam bisa hadir di aksi tersebut sebagai bentuk napak tilas dari aksi tahun lalu yang dia klaim sebagai kesuksesan.

"Intinya tetap mendorong umat untuk hadir, aksi ini aksi damai, aksi kebhinekaan, aksi yang tidak arogansi, sebagaimana aksi 212 setahun lalu, bersih, nyaman, damai," kata Misbahul.

Jalan Panjang Pengajuan Red Notice Rizieq Shihab

Penyidik Polda Metro Jaya masih menggodok surat permohonan penerbitan red notice untuk tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab. Persoalannya, mengajukan permohonan red notice tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, ada beberapa langkah yang harus dijalani penyidik sebelum red notice diterbitkan oleh Interpol.

Menurut dia, sebelum dikirim ke Interpol, berkas permohonan penerbitan red notice akan diteliti terlebih dahulu oleh Biro Pengawas Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri. Kemudian dilakukan gelar perkara kembali oleh penyidik dan Wasidik.

Setelah rampung, barulah dikirim ke Interpol pusat di Lyon, Prancis melalui National Central Berau (NCB) Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri.

"Karena di sana nanti juga akan diperiksa lagi tim analis yang akan menguji lagi, diterima atau tidak permohonan red notice," ucap Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.

Rizieq Shihab dicari polisi terkait dugaan kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan dia dan Firza Husein. Firza telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.

Sementara, Rizieq beberapa kali mangkir saat dipanggil menjadi saksi. Belakangan, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilaporkan masih berada di luar negeri.

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengatakan Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia pada 12 Juni 2017.

"Iya pulang 17 Ramadan, kan dari awal ada keinginan pulang," ujar Slamet kepada Liputan6.com, Sabtu 3 Juni 2017.

Polda Metro Sebar Foto Rizieq Shihab sebagai DPO


Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyebarkan selebaran foto buronan tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab.Pemimpin FPI itu telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan menyusul penetapan tersangka dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menyebarkan selebaran DPO itu ke seluruh jajarannya mulai tataran polres hingga polsek.

"Sudah kita sebarkan ke polres-polres ya. Nanti dari polres ke polsek," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 5 Juni 2017.

Selain ke jajaran kepolisian, lanjut Argo, selebaran DPO itu juga disebarkan ke masyarakat. Hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian.

"Ya namanya SOP (Standar Operasional Prosedur) sudah kita lakukan ya. Yang namanya DPO, sudah kita sebarkan ke masyarakat," tutur dia.

Polisi berharap, masyarakat bisa turut serta membantu penyidik dalam menuntaskan penyidikan kasus ini. Informasi sekecil apapun diharapkan segera dilaporkan untuk membuat terang kasus dugaan pornografi yang tengah bergulir.

"Kalau masyarakat tahu, bisa laporkan ke kepolisian," Argo menandaskan. 

Dirjen Imigrasi Akan Tolak Perpanjangan Visa Rizieq Shihab

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meminta masyarakat tidak perlu mempersoalkan visa yang digunakan Rizieq Shihab terkait dengan perjalanannya ke luar negeri. Sebab, ujar dia, visa Rizieq tidak ada kaitannya dengan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.

Hal ini diungkapkan Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny F. Sompie. Ia mengatakan, semuanya akan berjalan dengan mudah apabila visa yang digunakan Rizieq telah habis masa berlakunya, sementara dia masih berada di luar negeri.

"Kalau visanya habis, dia (Rizieq Shihab) dengan sendirinya akan ditolak pihak imigrasi setempat. Jadi tidak usah dipersoalkan," ujar Ronny di Gedung Ditjen Imigrasi Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 4 Mei 2017.

Ia menegaskan, begitu visa yang digunakan habis, pasti Rizieq Shihab akan menyadarinya. Jika visanya habis, maka keberadaan Rizieq Shihab akan menjadi ilegal di Arab Saudi.

"Kalau dia (Rizieq Shihab) ilegal, maka dia akan dideportasi oleh negara tujuannya," Ronny memungkasi.

Imam Besar Istiqlal: Sebagai Ulama, Rizieq Harus Beri Contoh Baik

Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar meyakini, Pimpinan FPI Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia. Rencana Polri untuk melakukan jemput paksa dirasa tidak perlu.

"Insyaallah, insyaallah (datang tanpa jemput paksa). Janganlah ya. Kita tidak berharap seperti itu. Mari kita perlakukan dengan baik," kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.

Di sisi lain, Rizieq Shihab juga harus menghormati hukum yang berlaku. Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Beliau itu ulama, sebagai ulama harus memberi contoh yang baik juga terhadap. Masih ada kan alternatif hukum yang bisa kita lewati," imbuh dia.

Nasaruddin meyakini, Rizieq akan pulang ke Indonesia dan menjalani proses hukum yang berlaku. Meski, dia juga mengaku prihatin dengan kondisi ini.

"Sebagai warga Indonesia saya kira kita perlu taat terhadap hukum kita kan. Kita sangat prihatin, saya kira sebagai warga negara yang baik, saya kok yakin teman saya itu akan menghargai hukum yang berlaku di negerinya sendiri," ucap Nasaruddin.

Polisi menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi berupa chat seks dengan wanita yang diduga Firza Husein.

Status tersangka diberikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin 29 Mei 2017. Penetapan tersangka juga karena alat bukti sudah cukup untuk meningkatkan status Rizieq Shihab.

Rizieq menyusul Firza yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Ahli Ahok: Saya Hadir sebagai Pengimbang Kiai Ma'ruf


Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin dihadirkan sebagai ahli meringankan untuk terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada persidangan ke-15. Ishomuddin yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dihadirkan sebagai ahli agama.

Ishomuddin mengaku keberadaannya sebagai ahli dari kubu Ahok sudah sepengetahuan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin. Kendati, keberadaannya sebagai ahli dalam perkara ini tidak mengatasnamakan dua lembaga tersebut.

"Saya datang ke tempat ini sebagai pribadi, tidak atas nama MUI ataupun PBNU," ujar Ishomuddin usai memberikan keterangan di persidangan, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Dia mengatakan, keberadaannya sebagai ahli dari kubu Ahok bukan bermaksud menentang pendapat KH Ma'ruf yang dihadirkan sebagai ahli dari jaksa. Justru ia hadir sebagai Pengimbang pendapat yang telah dikemukakan Ma'ruf.

"Saya kira KH Ma'ruf sangat berlapang dada, mengerti mengapa saya hadir ke sini sebagai pengimbang. Jadi kalau KH Ma'ruf boleh (berpendapat), ya saya harus boleh," tutur dia.

Menurut dia, perbedaan pendapat dalam Islam adalah hal yang wajar. Apalagi di kalangan ulama NU yang mengkaji kitab-kitab fikih dari berbagai mazhab yang berbeda. Islam baginya adalah agama yang sangat toleran terhadap perbedaan pendapat.

"Jadi perbedaan itu bukan berarti saya tidak taat kepada KH Ma'ruf Amin, karena saya membantu beliau," ucap Ishomuddin.

Dosen IAIN Raden Intan, Lampung ini berharap kehadirannya dapat membantu majelis hakim mendapatkan informasi yang seimbang dari berbagai pihak yang memiliki pandangan berbeda-beda. Selanjutnya, keputusan yang adil sepenuhnya diserahkan kepada majelis hakim.

"Kalau bersalah harus dihukum, kalau tidak bersalah ya wajib dibebaskan, itulah keadilan," Ishomuddin menjelaskan di sidang Ahok.

Ahli Bahasa : Ada atau Tidak Kata Pakai Tidak Pengaruhi Makna Ucapan Ahok


SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Mahyuni, dosen dari Universitas Mataram, NTB, menjadi saksi ahli bahasa Indonesia yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pada sidang ke-10 kasus dugaan penistaan agama itu, hakim menanyakan pandangan saksi terkait ucapan Ahok di Kepulauan Seribu. "Kalau bicara topik (pidato Ahok), topiknya itu adalah ke arah kampanye," kata Mahyuni di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).

Menurut Mahyuni, adanya indikasi kampanye terlihat dari jabatan, waktu, dan kepada siapa seseorang berbicara. "Ini sangat berkaitan dengan siapa dia berbicara. Kalau masyarakat biasa-biasa saja buat apa. Tapi ini ada kaitannya," kata Mahyuni.

Ia mengaku heran dengan sikap Ahok yang berpindah topik saat berpidato di Pulau Pramuka, 27 September 2016 lalu. Sebab, kata Mahyuni, pada ucapan pertama topik pembicaraan Ahok adalah soal sosialisasi budi daya ikan kerapu.

BACA JUGA :


"Harusnya fokus kepada hubungan kerja saja, tidak usah terkait dengan yang lain. Saya mengganggap ini sudah keluar fokus," tutur Mahyuni.

Ia menjelaskan, setiap perkataan yang dikeluarkan manusia pasti ada maksud. "Karena setiap orang tak mungkin tak punya maksud menyampaikan sesuatu. Mereka pasti sudah punya knowledge untuk apa yang diucapkan," ujar Mahyuni.

Selain itu, menurut Mahyuni, tidak ada perbedaan makna dalam perkataan Ahok di Pulau Seribu jika kalimat menggunakan kata "pakai" atau tidak.

Mahyuni menjelaskan, kata "pakai" yang ada dalam pidato Ahok merupakan kata pasif yang tidak mengubah makna kalimat jika ada atau tidak disertakan dalam kalimat.

"Tetap alat untuk membohongi itu adalah Surat Al Maidah, karena kalau bicara dibohongi, berarti ada alat yang digunakan untuk berbohong, ada yang dibohongi, ada yang berbohong. Kata bohong itu sendiri, sebelum melihat konteks (kalimat) sudah negatif," ujar Mahyuni.

Megawati Kirim Peringatan Keras Kepada FPI


SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Subtitle Indonesia - PDI Perjuangan sudah geram terhadap berbagai tindakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab. Hal ini karena Organisasi tersebut dianggap telah menyebabkan banyak kerisauan bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, tidak ada yang salah dalam pidato Megawati yang belakangan dianggap menghina kalangan tertentu. Hasto menegaskan, keseluruhan pidato yang disampaikan pada saat perayaan hari ulang tahun PDIP beberapa waktu lalu itu sudah dipersiapkan secara mendalam oleh Megawati.

“Pidato itu dipersiapkan oleh beliau (Megawati, red) melalui perenungan yg mendalam, kontemplasi dengan rasa cinta dan disampaikan dengan lantang untuk bangsa dan negara Indonesia,” kata Hasto.

BACA JUGA :


Menurutnya, pidato Megawati juga sebagai bentuk komitmen kuat untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinekaan Indonesia. Sebab, kata Hasto menegaskan, wajar bagi Megawati sebagai ketua umum PDIP ataupun Presiden RI Kelima untuk merespons berbagai perkembangan akhir-akhir ini.

Karenanya jika ada isi pidato yang dipersoalkan Habib Rizieq, maka PDIP pun siap meladeninya. Hasto menegaskan, PDIP siap berhadapan langsung dengan Habib Rizieq.

“Lebih-lebih Pak Rizieq selama ini telah mengobarkan rasa kebencian dan memecah belah bangsa. Seluruh jajaran PDI Perjuangan satu komando untuk membela kehormatan dan martabat Ibu Ketua Umum dan partai,” katanya.

Baru Sampai di Bandara, FPI Langsung Ditolak Warga Dayak Kalimantan


Berita Teraktual, Kalimantan - Tengku Zulkarnain, Ustad yang juga  Pengurus MUI, dihadang tentara Dayak di Bandara Sintang, Kalimantan Barat (12/1/2017). Informasi ini menyebar melalui akun twitter @borneo_w yang mengirimkan foto-foto penolakan Forum Pemuda Dayak terhadap kedatangan Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator. 

Tengku Zulkarnain datang bersama seorang pengurus FPI dan GNPF.  Mereka hendak menghadiri acara Tabliqh Akbar. Tujuan Tengku Zulkarnain juga ingin mendirikan GNPF-MUI untuk Kalimantan Barat. 

GNPF yang dikomandoi oleh Bachtiar Nasir terlacak memberikan bantuan dana untuk pasukan teroris di Suriah. Ada kaitan yang nyata antara GNPF dan jaringan terorisme internasional. Apabila GNPF dibiarkan di Kalimantan Barat, sama artinya, membiarkan jaringan terorisme masuk Kalimantan.

Dalam salah satu foto, tampak raut muka Tengku Zulkarnaik yang kebingungan dan ketakutan saat hendak turun dari tangga pesawat, karena pemuda-pemuda Dayak yang menggunakan pakaian adat sudah menunggu di ujung tangga pesawat. Pemuda-pemuda Dayak itu, menunjukk ke arah Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator.

Ketua Gerakan Pemuda Dayak Kalteng Yansen Binti mengatakan filosofi Huma Betang (rumah Betang) di Kalteng menjunjung tinggi perdamaian dan anti-kekerasan serta hidup toleransi yang tinggi antar-umat beragama. "Sementara FPI kerap menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya," kata Yansen, Sabtu, 11 Februari 2012.

BACA JUGA :


Menurut Yansen, rencana pendirian FPI itu mulai terendus saat ada rapat Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) beberapa waktu lalu. Rapat itu meminta masukan mengenai rencana pendirian FPI dari sejumlah ormas di Kalteng, termasuk Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.

Masukan dari tokoh-tokoh, kata Yansen, menilai FPI tidak perlu didirikan di Kalteng. Ketua Biro Pemuda Dewan Adat Dayak Kalteng ini mengatakan FPI merupakan organisasi masyarakat yang dilindungi undang-undang. "Namun sepak terjangnya selama ini identik dengan anarkisme dan kontradiktif dengan filosofi Huma Betang di Kalteng," kata dia. "Karena itu, tegas kita menolak kehadiran mereka di Kalteng."

Yansen mengatakan, penolakan FPI di Kalimantan Selatan ini tak terkait dengan sentimen keagamaan. "Jangan lupa, masyarakat suku Dayak satu keluarga terdiri dari berbagi jenis agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, bahkan agama Kaharingan yang merupakan agama asli orang dayak juga masih ada," kata dia. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng K.H. Ahmadi Isa mengatakan pembentukan FPI wilayah Kalteng sudah dibatalkan, terutama di Palangkaraya. Pernyataan pembatalan itu, kata Ahmadi Isa, diungkapkan panitia pelaksana pembentukan FPI di hadapan Kepolisian Palangkaraya dan MUI Kalteng pada Jumat, 10 Februari 2012.

"Rencana peringatan Maulid Nabi di Palangkaraya dengan mendatangkan penceramah, Habib M.Rizieq, juga dibatalkan karena sudah ada penolakan dari masyarakat adat Dayak atas kedatangan Habib," kata Ahmadi.

Ahok Dituduh Menista Agama Islam, Warga Kepulauan Seribu Bingung


Berita Teraktual, Jakarta - Sejumlah warga Kepulauan Seribu hari ini mendatangi Rumah Lembang di Jakarta Pusat untuk bertemu dengan calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Salah satu warga itu adalah Abdi Yaman (21), yang dibawa oleh kakak angkat Ahok, Andi Analta Amir.

Di Rumah Lembang, Abdi mengaku bingung saat Ahok disebut menistakan agama. Bukan hanya dia, Abdi mengatakan semua warga Kepulauan Seribu yang mendengar pidato Ahok juga merasakan hal yang sama, tak ada penistaan agama. 

"Terkait penyataan Ahok yang dibilang menistakan agama, saya bingung, warga Kepulauan Seribu bingung. Kami bingung di mana yang menistakannya," kata Abdi kepada Ahok dan para pendukung calon gubernur nomor urut 2 itu di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).

Menurut Abdi, jika masyarakat Kepulauan Seribu menilai ada penistaan agama, tentunya Ahok tidak akan bisa kembali ke Jakarta. Dia menyebut 99 persen penduduk Kepulauan Seribu beragama Islam. Jadi tidak mungkin mereka tidak mengerti agama.

BACA JUGA :


"Kalau Ahok menistakan agama, sudah dibacok dia, orang pulau kalau barbar sekalian saja. Di sana 99 persen beragama Islam, kan enggak mungkin kalau enggak ngerti agama," ujarnya.

Abdi menyebut tidak ada warga Kepulauan Seribu yang ikut dalam demo Bela Islam, yang digelar beberapa waktu lalu. Alasannya, mereka bingung Ahok disebut melakukan penistaan agama. Dia pun datang untuk menuntut keadilan bagi Ahok.

"Orang sana (Kepulauan Seribu) nggak ada yang ikut demo Ahok. Karena mereka nggak tahu posisinya statement Ahok yang menistakan agama," tuturnya.

Abdi pribadi mengaku sudah mengagumi Ahok sejak SMA. Abdi, yang tinggal di Pulau Kelapa, mengaku tidak menyangka bahwa ia juga mendapatkan KJP dari program Ahok. 

"Saya pribadi sangat kagum pada Ahok dan sangat menikmati program Ahok sejak SMA," tutupnya.

Sidang Ahok Akan Berlangsung Hingga Bulan Mei



Berita Teraktual, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan, sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan diperpanjang hingga Mei 2017. Hal ini, kata Iriawan, sudah didiskusikan dengan tim hakim mengingat banyaknya jumlah saksi.

"Sidang kasus Pak Ahok akan diperpanjang bisa sampai April atau Mei, dengan saksi yang memberatkan saja berjumlah 46 orang. Belum saksi yang meringankan, saksi ahli," ucap Iriawan di Gedung Auditorium Kementrian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (10/1/17).

Iriawan meninjau langsung ruangan sidang Ahok. "Tadi mengontrol keadaan sidang kelima Pak Ahok, setiap minggu semua berjalan dengan lancar. Pemantauan saya, selesai sidang kedua di Kementan ini diperkirakan pukul 19.00 atau 20.00 WIB," papar dia.

BACA JUGA :


Selain itu, mantan Kadiv Propam Polri ini juga mengatakan, meski ada penurunan jumlah massa pendukung ataupun anti Ahok di luar Kementan, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan.

"Tugas kami mengamankan demi situasi aman, lancar, tertib sesuai dengan keinginan publik. Untuk pengunjuk rasa kita sudah komitmen selesai jam 18.00 WIB dan ini sudah terlihat dari sidang pertama," kata Iriawan. 

Habib Rizieq : ISIS Adalah Sekutu FPI



Berita Teraktual, Jakarta - Pernyataan ketua FPI Habib Rizk yang menyatakan bahwa kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tidak berbahaya dan bukan ancaman bahkan masih menganggap ISIS saudara yang tidak boleh diperangi.

Hal ini menunjukkan hubungan yang dekat antara ISIS dan FPI. Menganggap ISIS tidak  berbahaya bagi NKRI ibaratnya seperti mengatakan penyakit tumor yang ada pada tubuh tidak berbahaya bagi si penderita.

Sangat tidak jelas ukuran apa yang dipakai FPI untuk menganggap suatu kelompok bahaya itu benar-benar berbahaya. Apakah jika teror sudah dilakukan seperti di Irak dan Suriah? Ataukah jika ideologi Islam garis keras ala wahabi ISIS sudah menyebar pada anggota FPI, khususnya di kalangan generasi mudanya? Toh, Sudah banyak anggota FPI yang terindikasi telah bergabung dengan ISIS.

BACA JUGA :


Lihat video pernyataan Habib Rizk ketua FPI( sebaiknya diganti dengan Front Pembela ISIS) tentang ISIS yang dianggap nya saudara.

Pernyataan Habib Rizk menunjukkan kelemahan, dan rentan akan menular ke seluruh anggota FPI. Akibatnya, propaganda ISIS melalui media sosial dan juga pola rekruitmen Untuk menjadi anggota ISIS yang makin mudah semakin marak, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan dukungan donatur dari Amerika, Saudi, Qatar dan Turki yang kuat secara finansial.

Warga Mendesak Agar Polisi Segera Penjarakan Habib Rizieq


Berita Teraktual, Jakarta - Tim Advokat Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia mendesak polisi segera memasukkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke penjara karena terkait kasus dugaan penodaan agama.

"Kami jadi berterimakasih kepada penyidik bahwa proses ini cepat. Kami juga meminta supaya tidak terjadi upaya-upaya penistaan agama lain lagi. Kami meminta supaya saudara Rizieq ini juga ditahan," kata pengacara Saor Siagian di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017)

Saor meminta kepolisian bersikap adil dalam menangani perkara dugaan penodaan agama. "Bagaimana pelapor ini juga melaporkan seseorang (Ahok). Dia (Rizieq) juga mendesak-desak (Ahok ditahan). Saya minta keadilan ini juga berlaku. Hal yang sama juga saya kira atas nama keadilan dan juga kepastian hukum, saudara ini ditahan," kata Saor.

Saor mendesak penyidik segera merampungkan berkas pemeriksaan kasus Rizieq sehingga perkaranya secepatnya masuk pengadilan. "Kami juga berharap kalau memang berkas sudah cukup, karena bukti kami sudah berikan tadi video pernyataan-pernyataan penghinaan beliau. Saya kira ini buktinya sudah terang benderang. Agar tidak ada lagi fitnah-fitnah berikut, kami minta Rizieq ditahan dan segera berkasnya ini dilimpahkan," katanya.

Saor dengan tim pengacara datang ke Polda Metro Jaya mendampingi Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi PPPMKRI Eleonarius Dawa menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus. Eleonarius mengatakan penyidik menanyakan dasar pelaporan PPPMKRI dan barang bukti.

BACA JUGA :


"Pertanyaan seputar pelaporan dan juga video yang jadi barang bukti kami yang telah diserahkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," kata Eleonarius. 

Eleonarius mengatakan materi pemeriksaan hampir sama dengan rekan-rekannya yang lebih dulu diperiksa sebagai pelapor. "Materinya sama 19 pertanyaan," katanya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ketua PPPMKRI Angelo Wake Kako pada Rabu (4/1/2017). Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, kelar sekitar pukul 15.00 WIB. Angelo mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada 19 pertanyaan, ya lebih kepada kenapa tersakiti, dasar pelaporan dan juga untuk menguatkan LP yang sudah diserahkan kepolisian. Tadi sudah dijelaskan bahwa ceramah yang disampaikan Habib Rizieq itu dalam situasi dimana ada gelak tawa, olokan, ejekan, hinaan terhadap penganut umat Kristiani," kata Angelo yang didampingi pengacara di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017) malam.

Angelo mengatakan pemeriksaan kali ini untuk untuk menguatkan laporan mengenai ceramah Rizieq yang diketahuinya lewat video yang diunggah di media sosial. Angelo telah menyerahkan barang bukti berupa CD berisi rekaman video ceramah Rizieq. Rekaman tersebut diambil dari dua akun Twitter @sayasera dan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi.

"Kita juga sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik CD hasil yang kita ambil dari ceramah tersebut. Ya itu sama seperti yang kita laporkan dari Twitter-nya @sarareya dan akun Instagram Ahmad Fauzi. Ini pemeriksaan pertama," kata dia.

Rizieq dilaporkan ke polisi menyusul video ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016), yang beredar di medsos. Diduga dalam video ceramah itu, Rizieq menyinggung umat.

Dalam laporan yang dibuat PP PMKRI bernomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016, Rizieq disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama.

Habib Novel : Yang Tidak Berani Melawan Ahok, Akan Masuk Neraka


Berita Teraktual, Jakarta - Sidang ke-4 terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada hari Selasa, 3 Januari 2017 digelar secara tertutup. Novel Chaidir Hasan Bamukmin yang merupakan seorang saksi pelapor Ahok malah mengungkapkan rekayasa kejahatan terhadap Ahok. 

Dalam persidangan itu setelah mendengar keterangan dari saksi pelapor, khususnya Novel Bamukmin bahwa keterangan mereka secara nyata itu hanya merupakan keterangan bersifat kebencian personal terhadap Ahok dan bukan berdasarkan fakta hukum bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama. 

Saat ditanya oleh Penasehat Hukum Ahok, Novel Bamukmin dipertanyakan. "Dalam BAP, nama Anda ditulis sebagai "Habib Novel", apa anda seorang habib?" 

Kemudian Novel menjawab, "Ya. Saya Habib," 

Penasehat Hukum : "Tapi dalam berita Republika pada tanggal 11 Oktober 2014, ketua umum DPP Rabithah Alawiyah, Sayyid Zen Umar bin Smith mengatakan bahwa Bamukmin merupakan salah satu suku yang berasal dari Yaman. Tetapi tidak mempunyai silsilah atau garis keturunan dari Rasullulah. Novel Bamukmin itu bukan sayyid apalagi Habib," katanya saat ditemui di Republika di kantornya. 

Novel Bamukmin tidak bisa menjawab dan hanya tertunduk malu. Novel Bamukmin juga terbukti memiliki dendam pada Ahok karena pernah dijebloskan ke penjara selama 7 bulan karena memimpin demo utnuk menolak Ahok sebagai Gubernur yang berakhir rusuh pada Oktober 2014. 

Novel Bamukmin diketahui pernah mengungkapkan ceramah yang berisi caci-maki terhadap Ahok. Dalam salah satu pertemuan yang digelarnya dengan judul "Jakarta Tanpa Ahok", Ia menyatakan dalam orasinya yang isinya menghina dan mencaci Ahok. 

"Belum ada gubernur seburuk Ahok. Dia makan babi, minumnya air comberan, perutnya kotor dan dia haram," 

BACA JUGA :


Bukan hanya itu saja, tapi dalam orasinya tersebut Novel Bamukmin juga menyampaikan kata-kata provokatif yang isinya, "Yang tidak berani lawan Ahok akan masuk neraka. Salatnya dan ibadahnya tidak akan diterima Tuhan. Lawan Ahok sampai darah penghabisan, tidak usah takut!" 

Jelas sudah bahwa saksi Novel telah memiliki kebencian pribadi dan memiliki tujuan untuk menjatuhkan Ahok sebelum pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 sehingga sudah ada niatan untuk mengkiriminalisasi Ahok. 

Dan ternyata.. Novel Bamukmin diketahui tidak menonton video ceramah Ahok dengan versi utuh. Di dalam fakta persidangan yang bersesuaian dengan BAP saksi pada tanggal 16 November 2017 pada saat dinyatakan oleh Majelis Hakim bahwa saksi melihat video dari WhatsApp yang isinya "Jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51 macam-macam itu." 

Hal tersebut jelas bahwa saksi tidak mengetahui secara jelas dan pasti atas kebenaran isi pidato oleh Ahok di Kepulauan Seribu tersebut karena isi pidato yang disampaikan oleh saksi tidak lengkap

Kakak Angkat Ahok : Lucu, Semua Saksi Mendadak Lupa Ingatan



Berita Teraktual, Jakarta - Kakak angkat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakni Andi Analta Amir menyebut saksi ketiga yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Gus Joy Setiawan, mendadak jadi pelupa alias hilang ingatan saat persidangan. 

"Kapabilitas seorang saksi sering lupa. Saksi ketiga (Gus Joy) ditanyai soal riwayat hidup saja bilang lupa-lupa. Ditanya kapan lulus, sekolahnya apa, di mana, lupa-lupa terus. Semua pertanyaannya 75 persen dijawab lupa-lupa terus," tutur Andi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Hartono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Hanya saja, memang diakuinya kesaksian Gus Joy secara umum baik. Namun, kesaksian Gus hanya melihat pada rekaman yang diambil dari salah satu akun youtube.

BACA JUGA :


Itu pun hanya video yang durasinya tidak utuh, bukan kesaksian fakta langsung dari lokasi kejadian saat Ahok diduga melakukan penistaan agama. "Ahok menganggap ini tuduhan yang tak berdasar," ujar Andi.

Kesaksian Gus Joy juga disinyalir bisa tidak objektif. Sebab, diketahui yang bersangkutan pernah berhubungan dengan salah satu peserta Pilkada DKI 2017.

"Saksi ketiga ngaku sebagai advokat. Padahal dilantik saja belum. Dia mengakui anggota partai pendukung salah satu calon. Tadi ditanya pengacara Ahok dan dijawab saksi begitu," beber dia.

Andi menambahkan, walaupun ada saksi yang seperti itu, Ahok tidak mempermasalahkan kesaksian Gus dalam persidangan hari ini. "Ahok biasa saja. Enggak merasa tertekan. Jadi nothing to lose lah," tutup Andi.

Din Syamsuddin : Jika Ahok Bebas, Saya Siap Beri Perlawanan


Berita Teraktual, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mewanti-wanti Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian agar tak meremehkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia pun mengatakan tak akan segan memimpin perlawanan jika Ahok sampai lepas dari jerat hukum.

“Pak Tito, kita bersahabat ya. Tapi kalau ini sampai lepas, saya akan memimpin perlawanan,” kata Din saat memberi sambutan di acara pembukaan rapat kerja nasional MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.

Din sangat yakin bahwa Ahok menistakan agama dengan mengatakan orang bisa saja tidak memilihnya karena telah dibohongi memakai Surat Al Maidah ayat 51. Surat itu menerangkan bahwa umat Islam dilarang memilih pemimpin non muslim.

BACA JUGA :


Belakangan tafsir surat Al Maidah ayat 51 itu menjadi perdebatan. Ada yang mengatakan bahwa kata awlia dalam surat itu berarti pemimpin. Namun ada yang menafsirkan kata itu sebagai teman sejati.
Namun, keyakinan Din bahwa Ahok menista agama bukan soal tafsir ayat. Melainkan karena Ahok memberikan penilaian dengan menyalahkan tafsir yang bukan kepercayaannya. “Padahal dia bukan dari agama tersebut,” kata dia.

Selanjutnya, Din menilai Ahok menggunakan kata yang sinis. “Dibohongin pakai, ini menurut keyakinan saya sudah memenuhi kriteria penistaan agama,” ujar dia. “Kalau itu dibela-bela, apalagi ada gelagat penegak hukum dibela-bela, saya tersinggung.”

Menurut Din, tak kunjung ditahannya Ahok bisa menimbulkan masalah yang lebih rumit. Seperti yang baru terjadi, Ahok kembali dilaporkan karena menuduh pengunjuk rasa 4 November menerima bayaran.

“Saya khawatir nanti dia punya ujaran baru lagi yang melanggar hukum. Jadi menurut saya bagus kalau ditahan itu. Supaya jangan lebih rumit lagi masalah,” ujar Din. (Tempo)

Putri Presiden Soekarno : FPI Bukan Ormas Agama dan Harus Dibubarkan


Berita Teraktual, Jakarta - Putri Presiden pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, menilai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak menghargai kebhinekaan di Indonesia. Padahal Indonesia mempunyai berbagai ragam suku, agama dan ras

Apalagi, Habib Rizieq Shihab juga tak memiliki sopan santun dalam berbicara. Salah satunya menghina pancasila dan Presiden Soekarno sebagai perumus pancasila.

"Saya kira itu tidak layak bagi seorang ulama. Dia (Rizieq) seolah tidak kebhinekaan, dia (Rizieq) selalu dengan hanya satu agama saja sedangkan kebhinekaan kita kan bukan hanya urusan kedaerahan saja suku dan ras tapi juga dari sisi agama kebhinekaan. Kita itu sudah menjadi suatu kesatuan yang harus kita toleransi bersama bersiap saja menghadapi proses hukum," kata Sukmawati di Museum Nasional, Jakarta, Kamis (29/12/16).

"Kegaduhan yang ditimbulkan oleh ucapan yang kasar dan tidak hormat tidak ada respek itu tidak beretika dan tidak berakhlak," imbuhnya.

BACA JUGA :


Selain itu, lanjut dia, organisasi masyarakat tak menghargai toleransi di Indonesia harus dibubarkan. Sebab, organisasi masyarakat juga harus menghargai toleransi agar tak meresahkan masyarakat.

"Saya kira harus demikian semua juga akan mengharapkan yang sudah keterlaluan itu perlu dibubarkan saja. Ya mungkin sedang dikumpulkan bukti-bukti untuk lebih mantap lagi membubarkan ormas ormas tersebut keadaannya sangat meresahkan sekali sangat kurang ajar," kata dia.

Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri. Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila. Apalagi Soekarno, sang ayahanda, adalah salah seorang yang merumuskan Pancasila.

Menurut Sukmawati, pernyataan Rizieq tidak pantas dilontarkan seorang pimpinan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang basis massa relatif besar. Selain itu, Sukmawati menilai kata-kata Rizieq akan memberikan preseden buruk dan dampak negatif terhadap generasi muda.

Ketua MUI : Habib Rizieq Tidak Menistakan Agama, Dia Hanya Beri Penjelasan



Berita Teraktual, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, KH Ma'ruf Amin menanggapi pelaporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Usai menghadiri rapat kerja daerah dan Ta'aruf MUI Sulawesi Selatan di Hotel Sahid Jaya Makassar, Ma'ruf Amin mengatakan sejauh ini belum mengetahui persoalan pelaporan penistaan agama yang dilakukan Habib Rizieq.

"Saya belum mengetahui apa yang dilaporkannya itu, apa betul itu masuk penistaan apa tidak, jadi kita lihat dulu," kata Ma'ruf Amin, Selasa (27/12/2016).

Ia mengatakan akan melihat video atau rekamannya dulu sebelum memastikan apakah Habib Rizieq melakukan tindakan yang sama dilakukan dengan Ahok.. "Persisnya belum tahu saya, karena itu saya belum dengar kasetnya, jadi belum bisa mengatakan. Soal materi ceramahnya itu, akan kita lihat dulu, sebab bisa saja itu kan menjelaskan, bukan menista tapi menjelaskan," imbuhnya.

BACA JUGA :


Ia pun akan bertemu dengan Habib Rizieq dan menanyakan langsung soal dugaan penistaan agama tersebut. "Tentu harus cari tahu. Persisnya nanti kita tanya, kita coba dengarkan videonya, kemudian kita tanya beliau, apa sih yang sebanarnya dimaksud. Nanti kita adakan investigasi, sehingga kita bisa memberikan pendapat, sekarang belum bisa," kata dia.

Ia juga menanggapi kasus penistaan agama oleh Ahok yang saat ini sudah memasuki tahap persidangan. Ia optimis Ahok akan dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai terpidana, meski kemungkinan untuk bebas juga terbuka.

"Saya kira kita jangan berandai dulu lah (Ahok bebas), kita harapkan dia dihukum sesuia kesalahannya. Sekarang kan sudah terdakwa, tinggal selangkah lagi terpidana. Kita optimis dia akan terpidana," kata dia.

Menurutnya Ahok, sebagai non-muslim terlalu jauh mengomentari soal Al-quran. "Seorang ustad muda saja tidak berani bahas surat Al-Maidah lain halnya dengan ustad senior, lah ini Ahok bukan muslim tapi mau mengomentari itu," pungkasnya.

"Ada yang menuduh MUI memasuki wilayah politik, tapi saya bilang Ahok lah yangg memasuki wilayah agama," sambungnya

Pemimpin Non-Muslim, Apakah Pemimpin Rumah Tangga, Perusahaan atau Negara??

Berita Teraktual, Jakarta - Beberapa ULAMA-ULAMA Mengancam akan bunuh diri, Jika kenyataannya AHOK yang akan menang di Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 Mendatang.

Mungkin karena dianggap saya belum paham agama, maka dihujani-lah saya melalui inbox tentang cara memilih pemimpin muslim yg benar. Dan seperti biasa ayat2 keluar, juga tafsiran ulama2 tentang ayat itu.

Saya bukan tidak paham bahwa ada ayat tidak boleh memilih pemimpin Non-muslim, cuma yg saya mau tanya yang dimaksud pemimpin disini siapa ?
Pemimpin rumah tanggakah ?
Pemimpin perusahaankah ? 
Pemimpin negarakah ?
Pemimpin agamakah ?

Kalau pemimpin agama, Jelaslah tidak boleh. Bahkan yang non muslim pun tidak akan memilih pemimpin agama yang muslim, kacau jadinya. Pemimpin dalam agama itu yang menterjemahkan agama kepada para umatnya, kalau di Islam biasanya berlaku dalam fatwa2.

Bagaimana bisa non Muslim memberikan fatwa kepada muslim, atau sebaliknya ?

Lalu dibombardirlah saya dengan fatwa ulama2 terdahulu yang juga mengartikan bahwa yg dimaksud pemimpin itu adalah juga pemimpin negara. Saya bertanya lagi, yang dimaksud negara itu adalah Negara dengan sistem apa ? Apakah sistem berdasarkan agama atau sistem yang tidak berdasar agama ?

Kalau ini negara Islam, misalnya, maka wajiblah pemimpin agama itu juga pemimpin negara. Sebagai contoh negara Republik Islam Iran. Maka disana berlaku sistem Supremasi Ulama atau disebut Wilayatul Faqih, dimana ulama adalah pemimpin agama sekaligus pemimpin negara.

Pemimpin tertingginya diberi gelar Pemimpin Besar atau Rahbar. Kan tidak mungkin negara Islam di pimpin seorang Paus, karena Paus mempunyai negara sendiri yang dipimpinnya yaitu di Vatikan.

Kalau mau menyalahkan kenapa Indonesia bukan Republik Islam saja, Ya salahkan Bung Hatta, KH Agoes Salim dan orang2 pintar dan relijius pada waktu itu. Apa kamu mau bilang bahwa kamu lebih relijius dari mereka ? 

Apa yang sudah kamu perbuat untuk negara ini jika disandingkan dengan mereka ? Wong tinggal makan, minum, beol dan hidup dengan tenang aja kok susah.. Mereka2 yang menyusun dasar negara sekarang ini bukan orang goblok yang gak mengerti ayat dan tafsir ulama.

BACA JUGA :


Lagian kalau kamu masih memandang bahwa para pejabat di negara ini adalah pemimpin, berarti parameter-mu masih parameter zaman kolonialisme. Kenapa ?

Karena pada zaman itu pejabat adalah pemimpin. Sedangkan pada saat sekarang, mindset seharusnya berkembang bahwa para pejabat itu adalah abdi negara. Mereka itu pelayan rakyat. Negara-lah pemimpin mereka. 

Mereka dalam skala kecil mirip dengan petugas administrasi negara seperti kepala kelurahan. Lha kalau lurahnya non-muslim, kok gak protes tho ?

Presiden, Gubernur, Walikota kan hanya skala administrasi-nya saja yang lebih luas. Mereka juga tidak mengatur caramu beribadah toh hanya mengatur negara ini, bener kan ? Udah taro dulu sandal itu, gak usah dimakan gitu.

Trus bagaimana dengan fatwa ulama terdahulu utk tidak memilih pemimpin non muslim ? Yah, ulama kan manusia juga.

Kadang mereka salah dalam menafsirkan, Kadang mereka berfatwa demi melegalkan kekuasaan, Kadang mereka berfatwa karena pesanan. Kan Nabi Muhammad saw juga berpesan hati2 kepada para ulama yang dekat dengan kekuasaan.

Bisa juga karena mereka ulama dengan nalar pendek. Seperti di Saudi ada fatwa dari seorang ulamanya wanita dilarang makan terong karena mirip dengan burungnya pria.

Masak ulama kayak gini harus diikutin ? Tentu tidak toh ? Udah sandalnya ditaruh. Gak usah dikunyah gitu. 

Saya sesat ? Saya menggunakan akal saya dalam beragama kok dibilang sesat. Pilah-pilah dulu masalah, jangan main ambil ayat lalu kamu lempar dengan nafsu besarmu, Atau kamu terikut nafsu ulama2 yang sekarang banyak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Loh, kok sandalnya jadi ketelen.. Aduh gimana ini ? Kan saya dah bilang jangan dikunyah.

Kapolri : Lebih Baik FPI Bubar Sendiri, atau Saya dan Warga Yang Membubarkannya


Berita Teraktual, Jakarta - Kapolri Jendral Tito Karnavian Akan Segera Membubarkan Ormas FPI dengan meminta dukungan penuh kepada rakyat Indonesia karena dianggap sebagai Organisasi Masyarakat Garis Keras dengan adanya Legitimasi Hukum serta Legitimasi dari Publik.

Dengan ini Delematis, maka kita ingin tegas, tetapi tolong untuk dukungan dari takyat Indonesia, Maka kita kaan mencari fakta-fakta apakah ini Ormas telah melakukan pelanggaran Hukum atau tidak, maka itu kami perlu dukungan kuat dari masyarakat dan publik, Ungkap Kapolri Tito Karnavian.

Dalam Pembubaran suatu Ormas Garis Keras , Menurut Kapolri Tito Karnavian, maka Ormas tersebut harus melanggar Hukum dan setelah itu juga publik serta masyarakat harus mendukung penuh sanksi apapun yang di berikan kepada Ormas tersebut dari sanksi ringan hingga sanksi terberat yaitu pembubaran kepada Ormas tersebut.

Maka dari itu perlu dua langkah yaitu pertama ada nya Legitimasi Hukum dan yang kedua adalah Legitimasi Publik, Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan apakan ada aturan-aturan yang memang perlu agar Ormas ini untuk segera di bubarkan, Ungkap Kapolri Jendral Tito karnavian di sela-sela Peserta Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.

BACA JUGA :


Seperti Contoh waktu itu kasusnya Pentolan Republik Cinta yaitu Ahmad Dhani, Dari itu maka kita undang beberapa Orang dari Ormas FPI untuk menjadi saksi tetapi nyata nya tidak ada satu orang pun yang datang.

Setelah itu tesebar luas di Medsos yang katanya Kriminalisasi bagi Umat Islam, Padahal panggilan ini hanya sekedar untuk menjadi saksi saja, Ungkap kapolri Jendral Tito Karnavian.

Oleh sebab itu Kapolri Jendral Tito Karnavian menceritakan Kasus Ahmad Dhani pada saat Orasi Aksi Demo 4 Desember 2016 Lalu, Mabes Porli memanggil sejumlah saksi yang dimana ada termasuk dari Pihak Front Pembela Islam Atau Ormas FPI tersebut.

Akan tetapi dampak dari pemanggilan beberapa saksi dari Orma FPI tersebut malah justru mendapat sorortan yang negatif dari beberapa kalangan maupun publik.

Maka dengan kejadian ini Kapolri Jendral Tito Karnavian sekali lagi meminta kepada publik serta rakyat Indonesia agar bisa lebih memahami Legitimasi Hukum serta Legitimasi Publik agar bisa bersama untuk saling mendukung serta membantu untuk membubarkan Organisasi Garis Keras atau Ormas FPI tersebut.